INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Dana Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 22 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000 tenang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Prabumulih sehari-hari, perlu disediakan Dana Penunjang Operasional serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Dana Operasional kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 22 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.