Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 22 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Dana Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 22 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000 tenang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Prabumulih sehari-hari, perlu disediakan Dana Penunjang Operasional serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Dana Operasional kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
22

Tahun
2024

Tentang
Dana Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2024

Berlaku Tanggal
25 Maret 2024

Sumber
BD.2024/NO.22, Pemerintah Kota Prabumulih

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 22 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar