Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Surat Izin Tempat Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mengatur lagi mengenai Surat Izin Tempat Usaha, maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2011 tentang Surat IzinTempat Usaha perlu dilakukan pencabutan dengan suatu peraturan walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
24

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Surat Izin Tempat Usaha

Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2017

Berlaku Tanggal
16 Juni 2017

Sumber
BD.2017/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar