INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 256 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/pengguna Barang dalam Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 256 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Pemerintah Daerah Kota Prabumulih maka dipandang perlu menetapkan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang dalam lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dan untuk persiapan dan kesiapan serta untuk mencapai hasil guna dan daya guna yang optimal terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2008, maka dipandang perlu menunjuk Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 256 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.