INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Operasi Pasar Murah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau, perlu diselenggarakan Operasi Pasar Murah dengan harga subsidi di Kota Prabumulih. Dengan adanya pembagian sembako yang tidak dipunggut biaya /secara gratis kepada masyarakat lanjut usia dan kurang mampu, maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan dan menetapkannya dengan peraturan walikota yang baru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 68 Tahun 2019 tentang Operasi Pasar Murah
Mengubah sebagian :
- Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2017 tentang OPERASI PASAR MURAH
Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
