Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Operasi Pasar Murah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau, perlu diselenggarakan Operasi Pasar Murah dengan harga subsidi di Kota Prabumulih. Dengan adanya pembagian sembako yang tidak dipunggut biaya /secara gratis kepada masyarakat lanjut usia dan kurang mampu, maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan dan menetapkannya dengan peraturan walikota yang baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
26

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Operasi Pasar Murah

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2017

Berlaku Tanggal
30 Juni 2017

Sumber
BD.2017/NO.27

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 68 Tahun 2019 tentang Operasi Pasar Murah

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2017 tentang OPERASI PASAR MURAH

Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar