Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan Atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Perda Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih, maka perlu ditetapkan Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan Atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO. 3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2017 tentang BESARAN TARIF SEWA BANGUNAN ATAS PEMANFAATAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH

Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar