Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Probolinggo Tahun 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Di Kota Probolinggo Tahun 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Probolinggo Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2017

Berlaku Tanggal
09 Januari 2017

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar