Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uang Persediaan yang Dikelola oleh Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyatakan bahwa &# Untuk kelancaran pelaksanaan tugas kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran&# ;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2020, perlu adanya Penetapan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uang Persediaan Yang Dikelola Oleh Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Uang Persediaan yang Dikelola oleh Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020

Berlaku Tanggal
06 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar