Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 113 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 113 Tahun 2018 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Satuan Pendidikan Negeri Tingkat Sekolah Menengah Pertama Dengan Nama Sekolah Menengah Pertama Negeri 11

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 113 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 menyatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta mempedomani prinsip umum hubungan keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah menurut ketentuan Pasal 279 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Pusat memiliki hubungan keuangan dengan Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang diserahkan dan/atau ditugaskan kepada Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bermaksud untuk menyelenggarakan pembangunan guna kepentingan pendirian satuan pendidikan Negeri tingkat Sekolah Menengah Pertama yang nantinya akan diberi nama sebagai Sekolah Menengah Pertama Negeri 11 yang pendanaanya baik sebahagian maupun seluruhnya bersumber dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Satuan Pendidikan Negeri Tingkat Sekolah Menengah Pertama Dengan Nama Sekolah Menengah Pertama Negeri 1

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
113

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Satuan Pendidikan Negeri Tingkat Sekolah Menengah Pertama Dengan Nama Sekolah Menengah Pertama Negeri 11

Ditetapkan Tanggal
04 September 2018

Diundangkan Tanggal
04 September 2018

Berlaku Tanggal
04 September 2018

Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 113

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 113 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar