INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 182 Tahun 2018 Tentang Penegasan Status Hukum Unit Layanan Pengadaan Kota Probolinggo Setelah Berlakunya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 182 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang mulai berlaku pada 19 November 2018, pada Pasal 23 menyatakan &# Pengaturan Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dilakukan paling lama akhir bulan Desember tahun 2018&# ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa belum dapat dibentuk, karena dalam pembentukan lembaga tersebut masih harus melalui kajian, tahapan dan prosedur hukum serta pendampingan dan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur selaku wakil Pemerintah Pusat di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penegasan Status Hukum Unit Layanan Pengadaan Kota Probolinggo Setelah Berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 182 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
