Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 30 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Penegasan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengelolaan Retribusi Daerah pada Peraturan Wali Kota Probolinggo Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 30 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna melaksanakan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu menetapkan secara jelas wewenang, tugas, fungsi dan tanggungjawab dalam pengelolaan retribusi pada perangkat daerah yang melaksanakan pemungutan retribusi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan analisis terkait kebutuhan koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan penegasan pelaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan retribusi daerah pada Peraturan Wali Kota Probolinggo tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan pemerintah Kota Probolinggo dalam Peraturan Wali Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
30

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Penegasan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengelolaan Retribusi Daerah pada Peraturan Wali Kota Probolinggo Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo

Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
05 Mei 2023

Berlaku Tanggal
05 Mei 2023

Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 30 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar