INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Satuan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa satuan pendidikan dapat didirikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat yayasan, badan, lembaga dan perkumpulan yang berbadan hukum sebagai badan penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat;
- bahwa satuan pendidikan yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dapat digabung dengan satuan pendidikan yang sejenis dan aset satuan pendidikan yang digabung tetap difungsikan untuk kepentingan pendidikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.