INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 235 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dan telah berimpllikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa World Health Organization (WHO) telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemik pada tanggal 11 Maret 2020;
- bahwa terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularanCOVID-19 di Indonesia khususnya pada Kota Probolinggo yang perlu diantisipasi dampaknya;
- bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing Kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corono Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-116/PK/2020 tanggal 18 Maret 2020 perihal pemberitahuan penyaluran dan penggunaan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu dilakukan penyesuaian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.