INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pagu Indikatif Kecamatan Kota Probolinggo Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu dilakukan perencanaan pendanaan yang indikatif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Pagu Indikatif Kecamatan Kota Probolinggo Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 37 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
