Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 40 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Prestasi Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada peserta didik jenjang pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTs di Kota Probolinggo agar selalu berprestasi dan lebih maju, maka perlu diberikan beasiswa prestasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Prestasi Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
40

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Prestasi Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2017

Berlaku Tanggal
15 Maret 2017

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 40 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar