INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Rumah Tangga Miskin di Kota Probolinggo
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin di Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo memberikan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan;
- bahwa, untuk melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu memperoleh data masyarakat miskin yang tepat sasaran dan valid guna dilakukan verifikasi dan survey rumah tangga miskin;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Rumah Tangga Miskin Kota Probolinggo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.