Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa dalam rangka memberikan pedoman pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
  2. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka ketentuan terkait pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang diatur dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
60

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2020

Berlaku Tanggal
18 Mei 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 60

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar