INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pemberian Honor dan Insentif Bagi Tracer Serta Pemberian Honor Bagi Petugas Surveilans/pengolah Data dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) Dengan Sumber Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 69 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021, pada prinsipnya Pemerintah Daerah dapat menganggarkan komponen pembiayaan berupa Honor dan Insentif Tracer serta Honor petugas surveilans/pengolah data dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Pemberian Honor dan Insentif Bagi Tracer Serta Pemberian Honor Bagi Petugas Surveilans/Pengolah Data Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dengan Sumber Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 69 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
