INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sabang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan untuk Dana Kematian dari Pemerintah Kota Sabang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sabang Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial Pemerintah Kota Sabang sebagai penjabaran rencana kerja Pemerintah Kota Sabang dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah dan bentuk tanggung jawab moral serta merupakan bagian dari fungsi pelayanan publik, telah dialokasikan dana kematian kepada ahli waris bagi penduduk Kota Sabang yang meninggal dunia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sabang Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.