Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rekyat Kota Sabang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakila Rakyat Darah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sabang

Nomor
13

Tahun
2013

Tentang
Perwali Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rekyat Kota Sabang

Ditetapkan Tanggal
16 April 2013

Diundangkan Tanggal
16 April 2013

Berlaku Tanggal
01 Januari 2013

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sabang Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar