INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sabang Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Kota Sabang di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sabang Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, mengatur tata cara dan penentuan bantuan keuangan kepada partai politik dan partai politik lokal tingkat kota Sabang di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sabang Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.