INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sabang Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Sabang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sabang Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 64 ayat (3) Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu disusun klasifikasi dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sabang Nomor 34 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
