INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sabang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkungan Pemerntahan Kota Sabang Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sabang Nomor 38 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dipandang perlu mengatur mekanisme pembayaran biaya perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkungan Pemerintahan Kota SabangTahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sabang Nomor 38 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
