INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 104 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perkawinan pada usia anak dapat menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak, gangguan kesehatan reproduksi, risiko kematian ibu dan anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tidak terpenuhinya hak dasar anak, hak pendidikan dan hak sosial anak;
- bahwa masih adanya perkawinan anak di Kota Salatiga sehingga dalam rangka melindungi hak anak dan sebagai upaya pencegahan terjadinya perkawinan anak, perlu menetapkan kebijakan dan melakukan upaya pencegahan terhadap perkawinan anak secara terkoordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan Perkawinan Anak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 104 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
