INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (SMArt Resources Center)
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan keberagaman bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan Inklusif pada jenjang pendidikan usia dini dan jenjang pendidikan dasar agar lebih optimal, perlu adanya unit yang menyelenggarakan fungsi layanan pendidikan inklusif yang melibatkan peran Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu membentuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resources Center);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resources Center);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
