Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (SMArt Resources Center)

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan keberagaman bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan Inklusif pada jenjang pendidikan usia dini dan jenjang pendidikan dasar agar lebih optimal, perlu adanya unit yang menyelenggarakan fungsi layanan pendidikan inklusif yang melibatkan peran Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan;
  2. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu membentuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resources Center);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resources Center);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (SMArt Resources Center)

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
09 Mei 2019

Berlaku Tanggal
09 Mei 2019

Sumber
BD.2019/ No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar