INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 125 Tahun 2020 Tentang Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 24.18/dp.bpr.bs/xII/2002 dan 056/bpr.bs/kep/xII/2020 Tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 125 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 24.18/DP.BPR.BS/XII/2002 dan 056/BPR.BS/KEP/XII/2020 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 202
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Tentang
Perwali Tentang Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 24.18/dp.bpr.bs/xII/2002 dan 056/bpr.bs/kep/xII/2020 Tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2021
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020
Berlaku Tanggal
23 Desember 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 125 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.