INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan aparatur sipil negara berkenaan dengan pemindahan/penempatan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional sesuai dengan kebijakan manajemen pegawai negeri sipil dan kebutuhan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, perlu mengatur pelaksanaan kewenangan penandatanganan keputusan pemindahan/penempatan pegawai negeri sipil antar Perangkat Daerabahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan sehubungan dengan adanya penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, maka Peraturan Walikota Salatiga No.20 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
