INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Administrasi dan/atau Insentif kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga, Rukun Tetangga, Serta Kelompok Pemberdayaan dan Kesehjahteraan Keluarga
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan semangat pengabdian kepada masyarakat, perlu diberikan bantuan administrasi dan/atau insentif kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat kelurahan, Rukun Warga, Rukun Tetangga serta Kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Admnistrasi dan insentif kepada Rukun Tetangga dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Admnistrasi dan/atau Insentif kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga, Rukun Tetangga serta kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 21 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
