INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, perlu adanya pengaturan secara khusus dan komprehensif menyangkut penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerabahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga No.43 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Salatiga No.29 Tahun 2013, sepanjang ketentuan mengenai Bantuan Sosial, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 24 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.