INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pemberian Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan imbalan kepada Pegawai non Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, perlu diberikan honorarium Tenaga Harian Lepas secara proporsional dengan memperhatikan pengalaman kerja, waktu kerja, dan jenis pekerjaan;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam pemberian honorarium Tenaga Harian Lepas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.