Peraturan Walikota Salatiga Nomor 32 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (Bedah Warungku)

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru pada situasi Pandemi Covid-19 yang difokuskan menjaga keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi sekaligus upaya membangkitkan keharmonisan di tengah masyarakat untuk mencintai produk lokal Kota Salatiga, perlu adanya inovasi kebijakan ekonomi guna menstimulasi daya beli masyarakat melalui kemudahan akses berbelanja produk UMKM dan Koperasi berbasis sistem elektronik;
  2. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (Bedah Warungku);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (Bedah Warungku);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
32

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (Bedah Warungku)

Ditetapkan Tanggal
22 September 2020

Diundangkan Tanggal
22 September 2020

Berlaku Tanggal
22 September 2020

Sumber
BD.2020/No.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 32 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar