Peraturan Walikota Salatiga Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomro 963/008/2017 Tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga No.5 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga, Laporan Tahunan disusun dan disampaikan Direksi kepada Walikota melalui Dewan Pengawas guna mendapatkan pengesahan;
  2. bahwa Laporan Tahunan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Riza Adi Syahril dan Rekan No 006/RAS-CS/LAI/II/2017 tanggal 24 Februari 2017 serta telah mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang Pembahasan Laporan Tahunan PDAM Kota Salatiga Tahun 2016 tanggal 9 Maret 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomro 963/008/2017 Tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2017

Berlaku Tanggal
20 Maret 2017

Sumber
BD. 2017/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar