Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur, tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, perlu mengatur mengenai pemanfaatan pendapatan yang dapat dikelola langsung untuk membiayai pengeluaran badan layanan umum daerabahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
42

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2017

Berlaku Tanggal
04 Desember 2017

Sumber
BD No 42/ 2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar