INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur, tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, perlu mengatur mengenai pemanfaatan pendapatan yang dapat dikelola langsung untuk membiayai pengeluaran badan layanan umum daerabahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
