Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan (UP) pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai landasan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2015

Berlaku Tanggal
12 Januari 2015

Sumber
BD.2015/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar