INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Samarinda Tahun 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Konsistensi Antara Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Rkpd) Kota Samarinda Tahun 2015 Sebagai Rencana Tahunan Dengan Penganggaran Untuk Dituangkan Dalam Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Rapbd) Kota Samarinda Tahun 2015, Dijadikan Acuan Dan Pedoman Dengan Tetap Memperhatikan Aspirasi Dan Kebutuhan Berbagai Pihak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.