Peraturan Walikota Samarinda Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Nilai Perolehan Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 59 Tahun 2018 tentang Nilai Perolehan Air Tanah, maka perlu mencabut Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Tanah Untuk Menghitung Pajak Air Tanah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Tanah Untuk Menghitung Pajak Air Tanah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Nilai Perolehan Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
15 April 2019

Diundangkan Tanggal
15 April 2019

Berlaku Tanggal
15 April 2019

Sumber
Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar