INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Guna Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Perlu Membentuk Peraturan Walikota Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.