INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan dan Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Luasnya Tidak Lebih dari 5 (Lima) Hektar di Kota Samarinda
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 596.2/K.41/2013 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kepada Bupati/ Walikota Di Kalimantan Timur, Gubernur Dapat Mendelegasikan Wewenang Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kepada Bupati/Walikota Berdasarkan Pertimbangan Efisiensi, Efektivitas, Kondisi Geografis, Sumber Daya Manusia Dan Pertimbangan Lainnya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.