Peraturan Walikota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Pasal 201 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Uang Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2020

Berlaku Tanggal
13 Januari 2020

Sumber
BD.2020/No.68

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar