Peraturan Walikota Samarinda Nomor 30 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 30 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008Tentang Organisasi &
  2. Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda, Khususnya Mengenai Struktur Organisasi &
  3. Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Menjadi 2 (Dua) Skpd, Yakni Dinas Pendapatan Daerah Dan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dan Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Struktur Organisasi Dinas Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
30

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2012

Berlaku Tanggal
31 Mei 2012

Sumber
BD.2012/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 30 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar