INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
- bahwa sehubungan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2016-2021 telah ditetapkan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Samarinda
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
Ditetapkan Tanggal
15 November 2018
Diundangkan Tanggal
15 November 2018
Berlaku Tanggal
15 November 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 32 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.