INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non Perizinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan usulan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda melalui surat Nomor 800/298/100.5 tanggal 15 April 2019 tentang Penyerahan Pendelegasian Perizinan Bidang Pehubungan dan Persetujuan Prinsip Walikota Samarinda melalui Telahan Staf Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda Nomor 065/110/013.02, maka perlu menyesuaikan dan merubah kembali lampiran Peraturan Walikota Samarinda Nomor 18 Tahun 2018 ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non Perizinan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 33 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.