Peraturan Walikota Samarinda Nomor 42 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penandatanganan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Secara Elektronik

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan secara terpadu dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pengaturan yang lebih jelas;
  2. bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang sedemikian pesat telah menyebabkan perubahan kehidupan manusia dalam berbagai bidang mempengaruhi bentuk perbuatan hukum;
  3. bahwa sebagai upaya untuk memperlancar hak dan kewajiban setiap warga Negara dan penduduk serta terwujudnya tanggung jawab Pemerintah dalam perkembangan pelayanan publik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penandatangan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Secara Elektronik Tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
42

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Penandatanganan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2019

Sumber
Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar