INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Penyelesaian Pekerjaan Tahun Anggaran Berjalan yang Dibebankan pada Anggaran Tahun Berikutnya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 44 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara Jo. Pasal 5 Ayat (2) Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Walikota Selaku Kepala Pemerintah Daerah Menetapkan Kebijakan Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 44 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.