Peraturan Walikota Samarinda Nomor 45 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 45 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, Perlu Ditetapkan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
45

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014

Berlaku Tanggal
31 Desember 2014

Sumber
BD.2014/NO.45

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 45 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar