Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikotanomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non Perizinan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan usulan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda melalui Surat Nomor: 800/428/100.26 tanggal 31 Mei 2018 tentang review lampiran Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Jomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Produk Layanan Perizinan Dan Non Perizinan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikotanomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non Perizinan

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2018

Berlaku Tanggal
19 Februari 2018

Sumber
BD.2018/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar