INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup Dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan maka perlu menyesuaikan kembali nomenklatur pada Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda;
- bahwa sesuai telahaan staf Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor: 060/174/013.02 tanggal 30 November 2018 Perihal Perubahan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Samarinda
Tentang
Perwali Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2018
Berlaku Tanggal
20 Desember 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.