INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 54 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tarif retribusi tempat khusus parkir sudah tidak sesuai dengan indeks harga, perkembangan perekonomian dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- Sesuai ketentuan Pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 59 Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif retribusi ditinjau 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 54 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.samarindakota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
