Peraturan Walikota Samarinda Nomor 57 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 57 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 161 ayat (5) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda Kota Samarinda No.13 Tahun 2011 Pasal 67 ayat (3) tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, yang mengamanatkan bahwa tata cara pemungutan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
57

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020

Berlaku Tanggal
29 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No.122

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 57 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar