INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 59 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembelian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah bahwa Alokasi Anggaran Belanja Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah harus diadministrasikan dalam APBD Kabupaten/Kota tahun anggaran berkenaan;
- Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Timur No. 987/6268/2681-III/BPKAD, Perihal Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Pengawasan APBD TA. 2021, disampaikan bahwa Kota Samarinda mendapatkan Alokasi Belanja bantuan Keuangan Pengawasan dari Pemerintah Prov. Kalimantan Timur sebesar Rp. 800.000.000, – (delapan ratus juta rupiah);
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota No. 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 202
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 59 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.samarindakota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
