Peraturan Walikota Samarinda Nomor 6 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
6

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2011

Berlaku Tanggal
05 Januari 2011

Sumber
BD.2011/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar